Karakteristik Masyarakat Islam Dalam Surat Al-Ahzab (7): Prinsip-prinsip Tegaknya Syari’at Islam (3) Mengikuti Apa Yang Telah Diwahyukan Kepada Nabi saw dan Bertawakkal Kepada Allah
Telah kami jelaskan akan prinsip-prinsip
tegaknya syariat Allah; Taqwa dan tidak mengikuti dan mentaati
orang-orang kafir dan munafik; baik ucapan, perbuatan dan pendapat
mereka.
Adapun prinsip ketiga sebagai syarat tegaknya syariat Islam adalah
mengikuti apa yang telah diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw berupa
Al-Quran dan Sunnah nabi; baik perbuatan, ucapan dan ketetapannya,
karena Rasulullah saw sendiri, seperti yang difirmankan Allah : :
وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى. إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى
“Dan tidaklah dia berbicara dengan hawa nafsu. Tidak lain kecuali berdasarkan wahyu yang diwahyukan (Allah)”. (An-Najm : 3-4),
Hal tersebut sesuai dengan ayat kedua dari surat Al-Ahzab :
وَاتَّبِعْ مَا يُوحَى إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيراً
“Dan ikutlah apa-apa yang diwahyukan kepadamu dari Tuhanmu, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu lakukan”. (Al-Ahzab : 2)
“Maksudnya adalah berbuatlah sesuai dengan wahyu yang diturunkan
kepadamu dari Quran dan Sunnah, karena Allah Maha Mengetahui sagala
yang tersembunyi, Maha Tahu dengan detail hal-hal yang tersembunyi dan
tampak kemudian memberikan ganjaran melaluinya”.[1]
Nash diatas mengandung sentuhan yang sangat halus pada bentuk dlamir
“Dan ikutlah apa-apa yang diwahtukan kepadamu”. Kata wahyu “kepadamu”
menunjukkan pengkhususan, sumbernya “dari Tuhanmu”. Maka taat disini
berbentuk khusus dengan ketentuan yang telah diwahyukan melebihi
ketentuan perintah yang bersumber dari pemilik perintah yang harus
ditaati, yang menunujukkan kewajiban untuk taat dan patuh secara
menyeluruh dan totalitas tanpa dibumbui oleh keraguan, penyimpangan dan
kebimbangan, dan juga mengisyaratkan kedudukan nabi saw sebagai
pemegang amanah dan pembawa risalah, karena itu disebutkan dalam bentuk
“mudlari’” yang menunjukkan perbuatan yang dilakukan saat ini dan
mendatang.[2]
“Ungkapan ayat yang menggunakan dzat yang Maha Tinggi
“Ar-rububiyyah” –Min Rabbika- untuk menujukkan akan keutamaan Allah dan
karunia-Nya dalam memilih seorang nabi dan rasul, memuliakannya dengan
risalah dan mengkhususkannaya melalui wahyu”.[3]
“Adapun khitab ayat dengan bentuk mufrad –tunggal- -wattabi’- dan bentuk jama’ pada kalimat setelahnya –bima ta’malun- yang berarti mencakup umatnya, menunjukkan akan adanya wahyu yang diturunkan mencakup taklif kepada nabi dan umatnya”.[4]
Sebagaimana juga menunjukkan alasan mengikuti wahyu dan penekanan
yang kuat bahwa Allah SWT Maha Mengetahui hembusan nafas dan yang
terbetik dalam hati, bagi siapa yang melanggar perintah Allah dan
larangan-Nya maka tidak bisa disembunyikan dihadapan-Nya dan akan
diberikan balasan oleh-Nya pada hari kiamat kelak.
Adapun prinsip terakhir yang tidak bisa lepas dari individu muslim
dalam membangun masyarakat Islam adalah tawakkal kepada Allah dalam
segala perkara. Seperti yang difirmankan Allah :
وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ وَكَفَى بِاللَّهِ وَكِيلاً
“Dan bertawakkallah kepada Allah, dan cukuplah Allah sebagai pelindung” (Al-Ahzab : 3)
“Maksudnya adalah serahkanlah segara urusanmu dan
perkaramu kepada Allah, dan cukuplah dengan-Nya pelindung bagi siapa
yang bertawakkal dan bertaubat kepada-Nya.”[5]
Secara bahasa kata tawakkal berarti menampakkan kelemahan
dan bergantung kepada yang lainnya, atau menyerahkan dan mewakilkan
segala urusan kepada-Nya, seperti ungkapan : seseorang bertawakkal
kepada Allah berarti menyerahkan diri kepada-Nya.[6]
Adapaun secara istilah makna tawakkal adalah menyandarkan segala urusan dan perkaranya kepada Dzat yang menguasai urusannya tersebut, seperti firman Allah
فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ
“Maka jika kamu telah berazam, bertawakkallah kepada Allah”,(Ali Imran : 159)
Adapun kata al-wakil yang disebutkan dipenghujung ayat bermakna Dzat yang dijadikan sandaran yaitu Allah, seperti dalam firman-Nya yang lain :
حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ
“Cukuplah bagi kami Allah dan sebaik-baik pelindung”. (Ali Imron : 173)[7]
Imam Al-Ghozali[8] dalam kitabnya menyatakan : “Tawakkal berasal
dari kata Al-wakalah, seperti : dia mewakilkan urusannya kepada si
Fulan, berarti menyerahkannya kepadanya dan menggantungkan urusan
kepadanya. Dan yang mewakilkannya disebut wakil, sedangkan yang menyerahkan urusan tersebut disebut muttakilan alaih
–orang yang meminta untuk diwakilkan kepadanya- sekalipun dirinya
merasa tenang, tsiqah, tidak merasa memiliki kekurangan dan kelemahan.
Maka tawakkal merupakan ungkapan ketergantungan hati kepada yang
diwakilkannya”.[9]
Jadi tawakkal merupakan kerja yang dapat menenangkan hati dan
keimanan, dan unsur pemantapan keyakinan individu muslim dan jamaah
muslimah.
Adapun hakikat tawakkal, para ulama berbeda pandangan. Imam
Al-Qusyairy dalam kitabnya menyebutkan beberapa pengertian umat dari
makna tawakkal, yaitu sebagai berikut :
1. Sebagian manusia menjadikan tawakkal sebagai pintu masuk menuju
ma’rifah dan ilmu pengetahuan, yaitu ilmu jiwa dengan perasaan cukup
seorang hamba kepada Rabbnya.
2. Sebagian yang lainnya ada yang menjadikan tawakkal dengan
ketenangan jiwa dan menahan gerak hati terhadap hal-hal yang tidak
bermanfaat. Yaitu penyerahan diri kepada Tuhan seperti mayit dihadapan
orang yang memandikannya, yang dapat membolak balikkan
mayit sekehandaknya, sebagaimana juga harus meninggalkan pilihan lain
dan menyerahkan seluruhnya kepada Allah sesuai yang di Kehendaki.
3. Sebagian lainnya berpandangan bahwa tawakkal adalah tsiqah kepada Allah, tenteram dan damai bersama-Nya.
4. Sebagian yang lain juga mengatakan bahwa tawakkal adalah
menghilangkan rasa keraguan dan menyerahkan segala urusan kepada Allah
yang Maha memiliki kerajaan.
5. Sebagian lain mengatakan bahwa tawakkal adalah memutus hubungan kepada selain Allah.
6. Sebagian lain berpendapat bahwa tawakkal adalah menyamakan dan
puas terhadap yang ada disisimu, baik yang banyak ataupun sedikit.
7. Sebagian lain mengatakan bahwa tawakkal adalah menyerahkan urusan
kepada Tuhan dan ketentuan-Nya, atau menyerahkan segala urusan
kepada-Nya dalam segala hal.
8. Sebagaian lainnya ada yang mengatakan : Tawakkal ada tiga
tingkatan : tawakkal, taslim (tunduk) dan tafwidh (berserah diri).
Orang yang bertawakkal akan mendapatkan ketenangan jiwa terhadap janji
Allah, sementara yang menyerahkan dirinya kepada Allah merasa cukup
dengan ilmunya, dan yang menyerahkan segala urusan kepada Allah akan
ridla terhadap segala ketentuan-Nya. Tawakkal adalah permulaan, taslim
adalah pertengahan dan tafwidh penghabisan (tujuan). Tawakkal sifat
orang yang beriman, taslim sifat para awliya sedangkan tafwidh sifat
para monoteisme. Tawakkal sifat orang-orang awam, taslim sifat
al-khowas sedangkan tafwidh sifat khasul khasah. Tawakkal sifat para
anbiya, taslim sifat nabi Ibrahim dan tafwidh sifat nabi Muhammad
saw”[10]
Demikianlah pandangan dan pendapat umat tentang tawakkal, mereka
berusaha mendefinisikan makna tawakkal dengan interaksi yang mereka
lakukan untuk menggapai pendekatan diri kepada Allah dan berserah diri
kepada-Nya.
Menurut penulis empat pendapat pertama menjadikan tawakkal sebagai
tempat berserah diri secara penuh dan menafikan adanya sebab, karena
tidak sah tawakkal seseorang yang mengindahkan akan sebab. Karena
tawakkal tidak bisa menafikan adanya sebab musabab jika tidak maka
bathil tawakkalnya.
Adapun pendapat kelima dan keenam, dari satu sisi dapat dibenarkan
namun dari sisi lain tidak sah, karena mereka juga menjadikan adanya
sebab akibat yang merupakan bagian dari tawakkal itu sendiri sehingga
tawakkalnya menjadi cacat. Sementara itu meninggalkan sabab akibat yang
dibolehkan merupakan bentuk yang terpuji. Adapun pendapat terakhir yang
beranggapan bahwa tawakkal adalah menyandarkan diri pada yang
diwakilkannya, padahal kadangkala seseorang menggantungkan dirinya pada
yang dipercaya namun ada beberapa hal yang menjadi catatan atasnya dan
pertentangan. Jika hal itu diserahkan kembali kepadanya, maka dirinya
akan rela dan akan hilang pertentangan terhadap dirinya dengan Dzatnya.
Namun bagi mufawwidh berada diatasnya, karena dirinya mencari
seseorang yang akan diserahkan untuk dijadikan pengharapan untuk bisa
mengurus segala perkaranya. Dan hal tersebut merupakan keridlaan dan
pilihan, penyerahan dan pengharapan. Karena itu tawakkal merupakan fase
menuju taslim, sementara tawakkal dan taslim merupakan tangga menuju
tafwidh.[11]
Tawakkal juga merupakan ibadah utama dari ibadah-ibadah lainnya,
akhlak yang mulia, memiliki kedudukan tertinggi di dalam agama dan
maqom yang mulia dari orang yang berkeyakinan, serta derajat yang
tinggi bagi para muqarrabin.
Allah dan Rasul-Nya telah memerintahkan di dalam ayat-ayat-Nya dan
hadits-haditsnya akan taqwa, ada yang diturunkan pada masa Makkiyah,
seperti firman Allah :
وَلِلَّهِ غَيْبُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَإِلَيْهِ
يُرْجَعُ الْأَمْرُ كُلُّهُ فَاعْبُدْهُ وَتَوَكَّلْ عَلَيْهِ وَمَا
رَبُّكَ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ
”Dan milik Allah makhluk ghaib yang ada dilangit
dan dibumi dan kepada-Nyalah segala perkara kembai,maka sembahlah dan
bertawaakkallah hanya kepada-Nya,da Tuhanmu tidak lengah atas apa yang
kamu kerjakan” (Hud : 123)
Dan firman Allah SWT :
وَتَوَكَّلْ عَلَى الْحَيِّ الَّذِي لا يَمُوتُ وَسَبِّحْ بِحَمْدِهِ
”Dan bertawakkallah kepada yang Maha Hidup dan tidak Mati, bartasbih dan bertahmid kepada-Nya”. (Al-Furqon : 58)
Dan firman Allah :
فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّكَ عَلَى الْحَقِّ الْمُبِينِ
”Maka bertawakkallah kepada Allah, karena sesungguhnya kamu berada dalam kebenaran yang nyata”. (An-Naml : 79)
Dan ada pula yang diturunkan pada masa madaniyyah, seperti firman Allah :
فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ
”Maka jika kamu telah berazam, bertawakkallah kepada Allah, sesungguhnya Allah mencintai orang yang bertawakkal”. (Ali Imran : 159)
فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ وَكَفَى بِاللَّهِ وَكِيلاً
”Maka palingkanlah –wajahmu- dari mereka dan bertawakkallah kepada Allah dan cukuplah Allah sebagai pelindung”. (An-Nisa : 81)
وَإِنْ جَنَحُوا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
“Dan jika mereka membentang –sayapnya- untuk
berdamai, maka bentangkanlah –pula- untuknya dan bertawakkallah kepada
Allah, sesungguhnya Dialah Allah Maha mendengar dan Maha Mengetahui”. (Al-Anfal : 61)
Ayat-ayat diatas dan ayat-ayat lainnya yang tidak disebutkan disini
memerintahkan kepada Nabi Muhammad saw untuk senantiasa bertawakkal
kepada Allah dan menyerahkan segala urusannya kepada-Nya Yang Memiliki
kerajaan langit dan bumi, Yang Hidup dan tidak pernah mati dan lalai
terhadap apa yang dilakukan hamba-Nya di dunia, baik yang dzahir dan
yang batin, siang dan malam, yang tersembunyi ataupun yang
terang-terangan, dan Dialah Allah Yang Maha Tahu atas segala sesuatu.
Seakan tujuan diturunkannya ayat-ayat diatas memberikan hiburan
kepada nabi dan para pengikutnya, yang berjalan meniti jalan kebenaran,
karena tidak layak bagi mereka untuk takut kepada selain Allah,
dituntut dalam berjalan pada rel da’wah dengan sungguh-sungguh. Adapun
hasil yang akan dicapai seluruhnya diserahkan kepada Allah sebesar
apapun permasalahnnya, karena mereka tidak akan ditanya hasil yang
telah dicapai namun mereka tetap akan diberi ganjaran dari setiap
perbuatan mereka.
Tawakkal adalah sifat akhlak para nabi semenjak zaman nabi Nuh AS hingga nabi Muhammad saw, Allah berfirman :
وَمَا لَنَا أَلَّا نَتَوَكَّلَ عَلَى اللَّهِ وَقَدْ
هَدَانَا سُبُلَنَا وَلَنَصْبِرَنَّ عَلَى مَا آذَيْتُمُونَا وَعَلَى
اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُتَوَكِّلُونَ
“Dan kenapa kami tidak bertawakal kepada Allah,
padahal Dialah yang telah memberikan hidayah kepada kami jalan-jalan
kami dan kami tetap bersabar atas siksaan yang ditimpakan kepada kami
dan hanya kepada Allah hendaknya orang-orang bertawakkal”. (Ibrahim : 12)
Imam Sayyid Qutb berkata : “Mengembalikan segala urusan kepada Allah
dan bertawakkal kepada-Nya adalah merupakan kaidah yang tetap dan
menenangkan hati, sehingga dirinya dapat mengenal batasan-batasan dan
tempat kembalinya, dan menyerahkan segala yang ada dalam dirinya kepada
Dzat yang memiliki dan mengurus perkara tersebut dengan penuh percaya
diri, dengan penuh ketenangan dan keyakinan”.[12] Seperti yang telah
dilakukan oleh para nabi dan rasul dalam menghadapi umat mareka dari
berbagai penyimpangan, menghadapi segala cobaan dengan penuh kesabaran
dan keyakinan bahwa kemenangan datangnya dari Allah SWT.
Namun ada yang perlu diperhatikan disini ; bahwa disana ada perbedaan antara kata tawakkal atau tawakkul –dalam bahasa arab memakai tasydid pada huruf kaf- dan kata tawaakal –tidak bertasydid-, tawakkul
adalah seperti yang telah kami jelaskan sebelumnya, amal yang
diperintahkan dan dianjurkan dengan terlebih dahulu mengambil sebab
akibat. Adapun tawaakal menafikan amal dan kerja keras dan
hanya menunggu hasil tanpa menyadari adanya sebab akibat, sehingga hal
tersebut merupakan perbuatan yang dilarang atas orang beriman, karena
Islam adalah agama kehidupan, amal dan realita, dan realita menegaskan
bahwa tidak ada hasil jika tidak ada sebabnya, dan tidak ada buah tanpa
ada usaha dan belajar.[13]
Karena itu orang mu’min harus menggantungkan segala aktivitas dan
urusannya kepada Allah setelah melakukan usaha yang maksimal, karena
Dialah Allah yang memberi manfaat dan menahan, tidak ada seorangpun
yang mampu menghalangi dan menentangnya, dan cukuplah Allah sebagai
pelindung dari segala perkara dan urusan.
Sebelum kami tutup pembahasan ini, ada beberapa hal yang perlu kita
perhatikan disini; bahwa tiga ayat yang kita bahas ini memiliki
keserasian dan hubungan yang erat antara satu perkara dengan yang
lainnya, seakan seperti satu bagian yang tidak bisa dipisahkan, yang
kandungan memiliki nilai dan pelajaran yang baik sehingga bagi orang
beriman diharuskan memiliki perhatian terhadapnya dan dijadikan manhaj
hidup dan dipraktekkan dalam kehidupannya sehari-hari, karena taqwa
–seperti yang disebutkan pada urutan pertama ayat ini- sangat dituntut
untuk dimiliki oleh setiap individu muslim, sebagai ciri dan
karakteristiknya, sementara itu taqwa tidak akan memberikan pengaruh
pada diri seseorang jika tidak mampu melepaskan diri dari belelnggu
kejahilan, akhlak yang merusak dan menyimpang dari syariat Allah dan
juga melepas diri dari musuh-musuh Allah, dengan kata lain bagi mu’min
yang bertaqwa hendaknya meninggalkan segala perkara yang berseberangan
dengan manhaj Allah dan Rasul-Nya, tidak mengikuti orang-orang kafir
dan munafik, prilaku mereka, pandangan hidup mereka, dan tidak
menjadikan mereka sebagai pemimpin orang-orang yang beriman.
Dan disana ada satu jalan untuk mendapatkan hidayah dan petunjuk
yaitu Al-Quran al-karim yang diturunkan kepada nabi Muhammad saw dan
sunnah nabi saw, tegak dan tegar diatasnya tanpa ada keraguan dan syak
(keraguan) dalam hatinya. Setelah melakukan itu semua hendaknya
bertawakkal kepada Allah dengan menyerahkan segala perkara dan
urusannya kepada Allah SWT, karena Dialah yang Maha Mengetahui segala
seuatu, Mengetahui dan Memantau apa yang dilakukan oleh
hamba-hamba-Nya, dan menjadikan tawakkal sebagai titik akhir setelah
bekerja dan beramal.
Demikianlah prinsip-prinsip dan arahan-arahan Allah yang termaktib
dalam pembukaan surat al-ahzab, yang begitu banyak memberikan pelajaran
yang baik, nasehat yang bijak dalam rangka membangun masyarakat islam
di tengah pergulatan kehidupan serba modern ini, di saat umat Islam
sedang terlelap tidur dan mengalami kemunduran dalam berbagai
bidangnya; tsaqofah dan hadlorohnya, ekonomi dan sosilanya, dan Ilmu
pengetahuannya. Dan Al-Quran masih akan selalu menyeru kita dan
memerintahkan kita untuk bertaqwa dan mengikuti wahyu-Nya sebagai bekal
terbaik bagi kita, mencegah kita untuk tidak mentaati dan mengikuti
orang kafir dan munafik apalagi tunduk kepada mereka meski dalam
kehidupan nyata mereka berada dipuncak kejayaan, baik ilmu dan
tsaqofahnya, tidak menjadikan sebagai teman akrab apalagi memilih
mereka menjadi pemimpin, sehingga kita akan mengalami kehinaan dan
kerendahan, seakan Al-Quran berkata : “Bertaqwalah kalian kepada Allah
karena Dia Maha Mengetahui dan Bijaksana, lakukanlah segala perintahnya
dan jauhkan larangannya, ikuti dan terapkanlah undang-undang yang ada
dalam Al-Quran dan sunnah nabi, baik pada perkara yang kecil ataupun
besar, baik yang ada dalam diri kalian sendiri, keluarga, teman dan
lingkungan kalian, dan bertawakkallah kepada Allah dan cukupklah Allah
sebagai Pelindung kalian”. Wallahu a’alam.
_____________________________
[1]. At-tafsir al-wasith, bag. 11,hal. 14.
[2]. Lihat suratul ahzab urdun wa tafisrun, hal. 22
[3]. Opcit.
[4]. Tafsir at-tahrir wa tanwir, jil. 10,hal. 252
[5]. At-tafsir al-munir, jil 11. hal. 229.
[6]. Lihat Mukhtar As-shohah, hal 305, dan al-mu’jam al-wasith, hal 1098.
[7]. Tafsir at-tahrir wa tanwir, jil. 10, hal. 253.
[8]. Imam Al-Ghozali, adalah Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin
Ahmad Al-Ghozali, hujjatul Islam,pembaharu Islam pada tahun 105 H.
lahir di Kota Thaus tahun 450 H/1058 M. bapaknya adalah seorang yang
fakir, penyamak kulit lalu dijualnya ketoko di kota Thaus, namun
diperjalanan meninggal dan meninggalkan beliau dan ssaudaranya yang
bernama Ahmad, lalu dititipkan kepada temannya,dan meminta kepadanya
untuk diajrakan khot, maka dilaksanakanlah wasiatnya hingga habis harta
bendanya, maka dinasehatilah keduanya untuk belajar di sekolah dan
mendapatkan bantuan kepadanya. Imam Al-ghozali memulai kehidupannya di
Kota Thaus bersama gurunya Ahmad Ar-radzakani, kemudian pindah ke kota
Naisabur dan menimba ilmu bersama imam haramain Al-Juwaini dan
mengambil dari madzhab al-Asy’ari, lalu beliau sibuk dengannya hingga
keluar dan berhasil menimba ilmu dalam tempo waktu yang singkat hingga
akhirnya beliau menjadi ulama terkemuka disana sampai akhir hayatnya.
Baliau wafat pada tahun 478 H/1085 M.
[9]. Lihat : Fitthariq ilallah, No 5 bab tawakkal, hal 17-19.
[10]. Lihat kitab fitthariq ilallah, no 3, tawakkal, hal 17-19
[11]. Lihat kitab Madarijus salikin baina manazili iyyaka na’budu
waiyyaka nasta’in, Muhammad bin Abu Bakar Ayyub Az-zar’I Abu Abdullah
691-751 H, Tahqiq Muhammad Hamid Al-Faqi, jil. 2, hal 135-140, cet. II
tahun 1393 H/1973 M dar el-kutub el-arabi, Bairut dan kitab fitthariq
ilallah, no 3, tawakkal, hal 20
[12]. Fi Dlilalil Quran, jil. 5, hal. 2823.
[13]. Lihat suratul ahzab urdun wa tafsir, hal.
Telah kami jelaskan akan prinsip-prinsip
tegaknya syariat Allah; Taqwa dan tidak mengikuti dan mentaati
orang-orang kafir dan munafik; baik ucapan, perbuatan dan pendapat
mereka.
Adapun prinsip ketiga sebagai syarat tegaknya syariat Islam adalah
mengikuti apa yang telah diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw berupa
Al-Quran dan Sunnah nabi; baik perbuatan, ucapan dan ketetapannya,
karena Rasulullah saw sendiri, seperti yang difirmankan Allah : :
وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى. إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى
“Dan tidaklah dia berbicara dengan hawa nafsu. Tidak lain kecuali berdasarkan wahyu yang diwahyukan (Allah)”. (An-Najm : 3-4),
Hal tersebut sesuai dengan ayat kedua dari surat Al-Ahzab :
وَاتَّبِعْ مَا يُوحَى إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيراً
“Dan ikutlah apa-apa yang diwahyukan kepadamu dari Tuhanmu, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu lakukan”. (Al-Ahzab : 2)
“Maksudnya adalah berbuatlah sesuai dengan wahyu yang diturunkan
kepadamu dari Quran dan Sunnah, karena Allah Maha Mengetahui sagala
yang tersembunyi, Maha Tahu dengan detail hal-hal yang tersembunyi dan
tampak kemudian memberikan ganjaran melaluinya”.[1]
Nash diatas mengandung sentuhan yang sangat halus pada bentuk dlamir
“Dan ikutlah apa-apa yang diwahtukan kepadamu”. Kata wahyu “kepadamu”
menunjukkan pengkhususan, sumbernya “dari Tuhanmu”. Maka taat disini
berbentuk khusus dengan ketentuan yang telah diwahyukan melebihi
ketentuan perintah yang bersumber dari pemilik perintah yang harus
ditaati, yang menunujukkan kewajiban untuk taat dan patuh secara
menyeluruh dan totalitas tanpa dibumbui oleh keraguan, penyimpangan dan
kebimbangan, dan juga mengisyaratkan kedudukan nabi saw sebagai
pemegang amanah dan pembawa risalah, karena itu disebutkan dalam bentuk
“mudlari’” yang menunjukkan perbuatan yang dilakukan saat ini dan
mendatang.[2]
“Ungkapan ayat yang menggunakan dzat yang Maha Tinggi
“Ar-rububiyyah” –Min Rabbika- untuk menujukkan akan keutamaan Allah dan
karunia-Nya dalam memilih seorang nabi dan rasul, memuliakannya dengan
risalah dan mengkhususkannaya melalui wahyu”.[3]
“Adapun khitab ayat dengan bentuk mufrad –tunggal- -wattabi’- dan bentuk jama’ pada kalimat setelahnya –bima ta’malun- yang berarti mencakup umatnya, menunjukkan akan adanya wahyu yang diturunkan mencakup taklif kepada nabi dan umatnya”.[4]
Sebagaimana juga menunjukkan alasan mengikuti wahyu dan penekanan
yang kuat bahwa Allah SWT Maha Mengetahui hembusan nafas dan yang
terbetik dalam hati, bagi siapa yang melanggar perintah Allah dan
larangan-Nya maka tidak bisa disembunyikan dihadapan-Nya dan akan
diberikan balasan oleh-Nya pada hari kiamat kelak.
Adapun prinsip terakhir yang tidak bisa lepas dari individu muslim
dalam membangun masyarakat Islam adalah tawakkal kepada Allah dalam
segala perkara. Seperti yang difirmankan Allah :
وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ وَكَفَى بِاللَّهِ وَكِيلاً
“Dan bertawakkallah kepada Allah, dan cukuplah Allah sebagai pelindung” (Al-Ahzab : 3)
“Maksudnya adalah serahkanlah segara urusanmu dan
perkaramu kepada Allah, dan cukuplah dengan-Nya pelindung bagi siapa
yang bertawakkal dan bertaubat kepada-Nya.”[5]
Secara bahasa kata tawakkal berarti menampakkan kelemahan
dan bergantung kepada yang lainnya, atau menyerahkan dan mewakilkan
segala urusan kepada-Nya, seperti ungkapan : seseorang bertawakkal
kepada Allah berarti menyerahkan diri kepada-Nya.[6]
Adapaun secara istilah makna tawakkal adalah menyandarkan segala urusan dan perkaranya kepada Dzat yang menguasai urusannya tersebut, seperti firman Allah
فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ
“Maka jika kamu telah berazam, bertawakkallah kepada Allah”,(Ali Imran : 159)
Adapun kata al-wakil yang disebutkan dipenghujung ayat bermakna Dzat yang dijadikan sandaran yaitu Allah, seperti dalam firman-Nya yang lain :
حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ
“Cukuplah bagi kami Allah dan sebaik-baik pelindung”. (Ali Imron : 173)[7]
Imam Al-Ghozali[8] dalam kitabnya menyatakan : “Tawakkal berasal
dari kata Al-wakalah, seperti : dia mewakilkan urusannya kepada si
Fulan, berarti menyerahkannya kepadanya dan menggantungkan urusan
kepadanya. Dan yang mewakilkannya disebut wakil, sedangkan yang menyerahkan urusan tersebut disebut muttakilan alaih
–orang yang meminta untuk diwakilkan kepadanya- sekalipun dirinya
merasa tenang, tsiqah, tidak merasa memiliki kekurangan dan kelemahan.
Maka tawakkal merupakan ungkapan ketergantungan hati kepada yang
diwakilkannya”.[9]
Jadi tawakkal merupakan kerja yang dapat menenangkan hati dan
keimanan, dan unsur pemantapan keyakinan individu muslim dan jamaah
muslimah.
Adapun hakikat tawakkal, para ulama berbeda pandangan. Imam
Al-Qusyairy dalam kitabnya menyebutkan beberapa pengertian umat dari
makna tawakkal, yaitu sebagai berikut :
1. Sebagian manusia menjadikan tawakkal sebagai pintu masuk menuju
ma’rifah dan ilmu pengetahuan, yaitu ilmu jiwa dengan perasaan cukup
seorang hamba kepada Rabbnya.
2. Sebagian yang lainnya ada yang menjadikan tawakkal dengan
ketenangan jiwa dan menahan gerak hati terhadap hal-hal yang tidak
bermanfaat. Yaitu penyerahan diri kepada Tuhan seperti mayit dihadapan
orang yang memandikannya, yang dapat membolak balikkan
mayit sekehandaknya, sebagaimana juga harus meninggalkan pilihan lain
dan menyerahkan seluruhnya kepada Allah sesuai yang di Kehendaki.
3. Sebagian lainnya berpandangan bahwa tawakkal adalah tsiqah kepada Allah, tenteram dan damai bersama-Nya.
4. Sebagian yang lain juga mengatakan bahwa tawakkal adalah
menghilangkan rasa keraguan dan menyerahkan segala urusan kepada Allah
yang Maha memiliki kerajaan.
5. Sebagian lain mengatakan bahwa tawakkal adalah memutus hubungan kepada selain Allah.
6. Sebagian lain berpendapat bahwa tawakkal adalah menyamakan dan
puas terhadap yang ada disisimu, baik yang banyak ataupun sedikit.
7. Sebagian lain mengatakan bahwa tawakkal adalah menyerahkan urusan
kepada Tuhan dan ketentuan-Nya, atau menyerahkan segala urusan
kepada-Nya dalam segala hal.
8. Sebagaian lainnya ada yang mengatakan : Tawakkal ada tiga
tingkatan : tawakkal, taslim (tunduk) dan tafwidh (berserah diri).
Orang yang bertawakkal akan mendapatkan ketenangan jiwa terhadap janji
Allah, sementara yang menyerahkan dirinya kepada Allah merasa cukup
dengan ilmunya, dan yang menyerahkan segala urusan kepada Allah akan
ridla terhadap segala ketentuan-Nya. Tawakkal adalah permulaan, taslim
adalah pertengahan dan tafwidh penghabisan (tujuan). Tawakkal sifat
orang yang beriman, taslim sifat para awliya sedangkan tafwidh sifat
para monoteisme. Tawakkal sifat orang-orang awam, taslim sifat
al-khowas sedangkan tafwidh sifat khasul khasah. Tawakkal sifat para
anbiya, taslim sifat nabi Ibrahim dan tafwidh sifat nabi Muhammad
saw”[10]
Demikianlah pandangan dan pendapat umat tentang tawakkal, mereka
berusaha mendefinisikan makna tawakkal dengan interaksi yang mereka
lakukan untuk menggapai pendekatan diri kepada Allah dan berserah diri
kepada-Nya.
Menurut penulis empat pendapat pertama menjadikan tawakkal sebagai
tempat berserah diri secara penuh dan menafikan adanya sebab, karena
tidak sah tawakkal seseorang yang mengindahkan akan sebab. Karena
tawakkal tidak bisa menafikan adanya sebab musabab jika tidak maka
bathil tawakkalnya.
Adapun pendapat kelima dan keenam, dari satu sisi dapat dibenarkan
namun dari sisi lain tidak sah, karena mereka juga menjadikan adanya
sebab akibat yang merupakan bagian dari tawakkal itu sendiri sehingga
tawakkalnya menjadi cacat. Sementara itu meninggalkan sabab akibat yang
dibolehkan merupakan bentuk yang terpuji. Adapun pendapat terakhir yang
beranggapan bahwa tawakkal adalah menyandarkan diri pada yang
diwakilkannya, padahal kadangkala seseorang menggantungkan dirinya pada
yang dipercaya namun ada beberapa hal yang menjadi catatan atasnya dan
pertentangan. Jika hal itu diserahkan kembali kepadanya, maka dirinya
akan rela dan akan hilang pertentangan terhadap dirinya dengan Dzatnya.
Namun bagi mufawwidh berada diatasnya, karena dirinya mencari
seseorang yang akan diserahkan untuk dijadikan pengharapan untuk bisa
mengurus segala perkaranya. Dan hal tersebut merupakan keridlaan dan
pilihan, penyerahan dan pengharapan. Karena itu tawakkal merupakan fase
menuju taslim, sementara tawakkal dan taslim merupakan tangga menuju
tafwidh.[11]
Tawakkal juga merupakan ibadah utama dari ibadah-ibadah lainnya,
akhlak yang mulia, memiliki kedudukan tertinggi di dalam agama dan
maqom yang mulia dari orang yang berkeyakinan, serta derajat yang
tinggi bagi para muqarrabin.
Allah dan Rasul-Nya telah memerintahkan di dalam ayat-ayat-Nya dan
hadits-haditsnya akan taqwa, ada yang diturunkan pada masa Makkiyah,
seperti firman Allah :
وَلِلَّهِ غَيْبُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَإِلَيْهِ
يُرْجَعُ الْأَمْرُ كُلُّهُ فَاعْبُدْهُ وَتَوَكَّلْ عَلَيْهِ وَمَا
رَبُّكَ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ
”Dan milik Allah makhluk ghaib yang ada dilangit
dan dibumi dan kepada-Nyalah segala perkara kembai,maka sembahlah dan
bertawaakkallah hanya kepada-Nya,da Tuhanmu tidak lengah atas apa yang
kamu kerjakan” (Hud : 123)
Dan firman Allah SWT :
وَتَوَكَّلْ عَلَى الْحَيِّ الَّذِي لا يَمُوتُ وَسَبِّحْ بِحَمْدِهِ
”Dan bertawakkallah kepada yang Maha Hidup dan tidak Mati, bartasbih dan bertahmid kepada-Nya”. (Al-Furqon : 58)
Dan firman Allah :
فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّكَ عَلَى الْحَقِّ الْمُبِينِ
”Maka bertawakkallah kepada Allah, karena sesungguhnya kamu berada dalam kebenaran yang nyata”. (An-Naml : 79)
Dan ada pula yang diturunkan pada masa madaniyyah, seperti firman Allah :
فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ
”Maka jika kamu telah berazam, bertawakkallah kepada Allah, sesungguhnya Allah mencintai orang yang bertawakkal”. (Ali Imran : 159)
فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ وَكَفَى بِاللَّهِ وَكِيلاً
”Maka palingkanlah –wajahmu- dari mereka dan bertawakkallah kepada Allah dan cukuplah Allah sebagai pelindung”. (An-Nisa : 81)
وَإِنْ جَنَحُوا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
“Dan jika mereka membentang –sayapnya- untuk
berdamai, maka bentangkanlah –pula- untuknya dan bertawakkallah kepada
Allah, sesungguhnya Dialah Allah Maha mendengar dan Maha Mengetahui”. (Al-Anfal : 61)
Ayat-ayat diatas dan ayat-ayat lainnya yang tidak disebutkan disini
memerintahkan kepada Nabi Muhammad saw untuk senantiasa bertawakkal
kepada Allah dan menyerahkan segala urusannya kepada-Nya Yang Memiliki
kerajaan langit dan bumi, Yang Hidup dan tidak pernah mati dan lalai
terhadap apa yang dilakukan hamba-Nya di dunia, baik yang dzahir dan
yang batin, siang dan malam, yang tersembunyi ataupun yang
terang-terangan, dan Dialah Allah Yang Maha Tahu atas segala sesuatu.
Seakan tujuan diturunkannya ayat-ayat diatas memberikan hiburan
kepada nabi dan para pengikutnya, yang berjalan meniti jalan kebenaran,
karena tidak layak bagi mereka untuk takut kepada selain Allah,
dituntut dalam berjalan pada rel da’wah dengan sungguh-sungguh. Adapun
hasil yang akan dicapai seluruhnya diserahkan kepada Allah sebesar
apapun permasalahnnya, karena mereka tidak akan ditanya hasil yang
telah dicapai namun mereka tetap akan diberi ganjaran dari setiap
perbuatan mereka.
Tawakkal adalah sifat akhlak para nabi semenjak zaman nabi Nuh AS hingga nabi Muhammad saw, Allah berfirman :
وَمَا لَنَا أَلَّا نَتَوَكَّلَ عَلَى اللَّهِ وَقَدْ
هَدَانَا سُبُلَنَا وَلَنَصْبِرَنَّ عَلَى مَا آذَيْتُمُونَا وَعَلَى
اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُتَوَكِّلُونَ
“Dan kenapa kami tidak bertawakal kepada Allah,
padahal Dialah yang telah memberikan hidayah kepada kami jalan-jalan
kami dan kami tetap bersabar atas siksaan yang ditimpakan kepada kami
dan hanya kepada Allah hendaknya orang-orang bertawakkal”. (Ibrahim : 12)
Imam Sayyid Qutb berkata : “Mengembalikan segala urusan kepada Allah
dan bertawakkal kepada-Nya adalah merupakan kaidah yang tetap dan
menenangkan hati, sehingga dirinya dapat mengenal batasan-batasan dan
tempat kembalinya, dan menyerahkan segala yang ada dalam dirinya kepada
Dzat yang memiliki dan mengurus perkara tersebut dengan penuh percaya
diri, dengan penuh ketenangan dan keyakinan”.[12] Seperti yang telah
dilakukan oleh para nabi dan rasul dalam menghadapi umat mareka dari
berbagai penyimpangan, menghadapi segala cobaan dengan penuh kesabaran
dan keyakinan bahwa kemenangan datangnya dari Allah SWT.
Namun ada yang perlu diperhatikan disini ; bahwa disana ada perbedaan antara kata tawakkal atau tawakkul –dalam bahasa arab memakai tasydid pada huruf kaf- dan kata tawaakal –tidak bertasydid-, tawakkul
adalah seperti yang telah kami jelaskan sebelumnya, amal yang
diperintahkan dan dianjurkan dengan terlebih dahulu mengambil sebab
akibat. Adapun tawaakal menafikan amal dan kerja keras dan
hanya menunggu hasil tanpa menyadari adanya sebab akibat, sehingga hal
tersebut merupakan perbuatan yang dilarang atas orang beriman, karena
Islam adalah agama kehidupan, amal dan realita, dan realita menegaskan
bahwa tidak ada hasil jika tidak ada sebabnya, dan tidak ada buah tanpa
ada usaha dan belajar.[13]
Karena itu orang mu’min harus menggantungkan segala aktivitas dan
urusannya kepada Allah setelah melakukan usaha yang maksimal, karena
Dialah Allah yang memberi manfaat dan menahan, tidak ada seorangpun
yang mampu menghalangi dan menentangnya, dan cukuplah Allah sebagai
pelindung dari segala perkara dan urusan.
Sebelum kami tutup pembahasan ini, ada beberapa hal yang perlu kita
perhatikan disini; bahwa tiga ayat yang kita bahas ini memiliki
keserasian dan hubungan yang erat antara satu perkara dengan yang
lainnya, seakan seperti satu bagian yang tidak bisa dipisahkan, yang
kandungan memiliki nilai dan pelajaran yang baik sehingga bagi orang
beriman diharuskan memiliki perhatian terhadapnya dan dijadikan manhaj
hidup dan dipraktekkan dalam kehidupannya sehari-hari, karena taqwa
–seperti yang disebutkan pada urutan pertama ayat ini- sangat dituntut
untuk dimiliki oleh setiap individu muslim, sebagai ciri dan
karakteristiknya, sementara itu taqwa tidak akan memberikan pengaruh
pada diri seseorang jika tidak mampu melepaskan diri dari belelnggu
kejahilan, akhlak yang merusak dan menyimpang dari syariat Allah dan
juga melepas diri dari musuh-musuh Allah, dengan kata lain bagi mu’min
yang bertaqwa hendaknya meninggalkan segala perkara yang berseberangan
dengan manhaj Allah dan Rasul-Nya, tidak mengikuti orang-orang kafir
dan munafik, prilaku mereka, pandangan hidup mereka, dan tidak
menjadikan mereka sebagai pemimpin orang-orang yang beriman.
Dan disana ada satu jalan untuk mendapatkan hidayah dan petunjuk
yaitu Al-Quran al-karim yang diturunkan kepada nabi Muhammad saw dan
sunnah nabi saw, tegak dan tegar diatasnya tanpa ada keraguan dan syak
(keraguan) dalam hatinya. Setelah melakukan itu semua hendaknya
bertawakkal kepada Allah dengan menyerahkan segala perkara dan
urusannya kepada Allah SWT, karena Dialah yang Maha Mengetahui segala
seuatu, Mengetahui dan Memantau apa yang dilakukan oleh
hamba-hamba-Nya, dan menjadikan tawakkal sebagai titik akhir setelah
bekerja dan beramal.
Demikianlah prinsip-prinsip dan arahan-arahan Allah yang termaktib
dalam pembukaan surat al-ahzab, yang begitu banyak memberikan pelajaran
yang baik, nasehat yang bijak dalam rangka membangun masyarakat islam
di tengah pergulatan kehidupan serba modern ini, di saat umat Islam
sedang terlelap tidur dan mengalami kemunduran dalam berbagai
bidangnya; tsaqofah dan hadlorohnya, ekonomi dan sosilanya, dan Ilmu
pengetahuannya. Dan Al-Quran masih akan selalu menyeru kita dan
memerintahkan kita untuk bertaqwa dan mengikuti wahyu-Nya sebagai bekal
terbaik bagi kita, mencegah kita untuk tidak mentaati dan mengikuti
orang kafir dan munafik apalagi tunduk kepada mereka meski dalam
kehidupan nyata mereka berada dipuncak kejayaan, baik ilmu dan
tsaqofahnya, tidak menjadikan sebagai teman akrab apalagi memilih
mereka menjadi pemimpin, sehingga kita akan mengalami kehinaan dan
kerendahan, seakan Al-Quran berkata : “Bertaqwalah kalian kepada Allah
karena Dia Maha Mengetahui dan Bijaksana, lakukanlah segala perintahnya
dan jauhkan larangannya, ikuti dan terapkanlah undang-undang yang ada
dalam Al-Quran dan sunnah nabi, baik pada perkara yang kecil ataupun
besar, baik yang ada dalam diri kalian sendiri, keluarga, teman dan
lingkungan kalian, dan bertawakkallah kepada Allah dan cukupklah Allah
sebagai Pelindung kalian”. Wallahu a’alam.
__________________________
[1]. At-tafsir al-wasith, bag. 11,hal. 14.
[2]. Lihat suratul ahzab urdun wa tafisrun, hal. 22
[3]. Opcit.
[4]. Tafsir at-tahrir wa tanwir, jil. 10,hal. 252
[5]. At-tafsir al-munir, jil 11. hal. 229.
[6]. Lihat Mukhtar As-shohah, hal 305, dan al-mu’jam al-wasith, hal 1098.
[7]. Tafsir at-tahrir wa tanwir, jil. 10, hal. 253.
[8]. Imam Al-Ghozali, adalah Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin
Ahmad Al-Ghozali, hujjatul Islam,pembaharu Islam pada tahun 105 H.
lahir di Kota Thaus tahun 450 H/1058 M. bapaknya adalah seorang yang
fakir, penyamak kulit lalu dijualnya ketoko di kota Thaus, namun
diperjalanan meninggal dan meninggalkan beliau dan ssaudaranya yang
bernama Ahmad, lalu dititipkan kepada temannya,dan meminta kepadanya
untuk diajrakan khot, maka dilaksanakanlah wasiatnya hingga habis harta
bendanya, maka dinasehatilah keduanya untuk belajar di sekolah dan
mendapatkan bantuan kepadanya. Imam Al-ghozali memulai kehidupannya di
Kota Thaus bersama gurunya Ahmad Ar-radzakani, kemudian pindah ke kota
Naisabur dan menimba ilmu bersama imam haramain Al-Juwaini dan
mengambil dari madzhab al-Asy’ari, lalu beliau sibuk dengannya hingga
keluar dan berhasil menimba ilmu dalam tempo waktu yang singkat hingga
akhirnya beliau menjadi ulama terkemuka disana sampai akhir hayatnya.
Baliau wafat pada tahun 478 H/1085 M.
[9]. Lihat : Fitthariq ilallah, No 5 bab tawakkal, hal 17-19.
[10]. Lihat kitab fitthariq ilallah, no 3, tawakkal, hal 17-19
[11]. Lihat kitab Madarijus salikin baina manazili iyyaka na’budu
waiyyaka nasta’in, Muhammad bin Abu Bakar Ayyub Az-zar’I Abu Abdullah
691-751 H, Tahqiq Muhammad Hamid Al-Faqi, jil. 2, hal 135-140, cet. II
tahun 1393 H/1973 M dar el-kutub el-arabi, Bairut dan kitab fitthariq
ilallah, no 3, tawakkal, hal 20
[12]. Fi Dlilalil Quran, jil. 5, hal. 2823.
[13]. Lihat suratul ahzab urdun wa tafsir, hal.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar